Transaksi Keuangan adalah Tindakan atau peristiwa yang terjadi dalam suatu perusahaan yang langsung dapat dinilai dengan uang.
Bukti transaksi adalah suatu formulir tempat mencatat transaksi – transaksi keuangan sehingga menjadi bukti tertulis dari transaksi yang terjadi sehingga dapat digunakan untuk melakukan pencatatan lebih lanjut adalah mencatat bukti transaksi dalam jurnal maupun buku besar.Bukti transaksi yang dibuat atau diterima oleh perusahaan yang berfungsi untuk:
- Memastikan keabsahan transaksi yang dibuat
- Menjadi rujukan jika terjadi masalah di kemudian hari
- Sebagai pertanggung jawaban atas pelaksanaan suatu transaksi sehingga kebenaran atas transaksi.
Jenis-jenis transaksi
A.Jenis transaksi menurut sumbernya:
A.Jenis transaksi menurut sumbernya:
- Transaksi Modal adalah Transaksi yang mempunyai kaitan dengan pemilik perusahaan.contoh penyetoran modal,pengambilan uang pribadi (prive)
- Transaksi usaha adalah transaksi yang berkaitan usaha perusahaan.
B.Jenis transaksi menurut perihal yang melakukannya:
1. Transaksi intern adalah Transaksi yang dapat merubah posisi keuangan yang timbul dalam lingkungan perusahaan sendiri,antara lain:
-Penyusutan aktiva
-Timbul pengeluaran perlengkapan yang terpakai.
2. Transaksi ekstern adalah transaksi keuangan antara perusahaan dengan pihak luar,misalnya
- Pembayaran gaji karyawan
- Pinjaman uang ke Bank
-Penyusutan aktiva
-Timbul pengeluaran perlengkapan yang terpakai.
2. Transaksi ekstern adalah transaksi keuangan antara perusahaan dengan pihak luar,misalnya
- Pembayaran gaji karyawan
- Pinjaman uang ke Bank
Macam-macam bukti transaksi
1.Kwitansi
1.Kwitansi
Kwitansi adalah tanda bukti pembayaran sejumlah uang tertentu yang ditandatangani oleh pihak penerima uang.Kwitansi asli untuk pihak yang membayar sedangkan tebusannya simpan oleh pihak penerima.
2.Cek
Cek adalah surat perintah kepada bank dari orang yang menandatangani untuk pembayaran uang yang tertulis dalam cek tersebut kepada pembawa/namanya yang tertera dalam cek tersebut.Cek tersebut harus dibubuhi materai.
3.Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah pemindahbukuan dari nasabah suatu bank kepada bank.Dengan demikian bilyet giro tidak dapat dicairkan berupa uang tunai kepada uang yang bersangkutan, melainkan menyetorkan uang kepada bank sebagai tambahan simpanan uang.
4.Nota Kontan
Nota Kontan adalah tanda bukti pembeli / penjual barang secara tunai oleh penjual kepada pembeli.Nota Kontan yang asli buat pembeli sedangkan tebusannya simpan oleh pihak pembeli sebagai bukti transaksi.
5.Faktur
Faktur adalah bukti transaksi pembelian/penjualan barang secara kredit yang dibuat oleh penjual dan diserahkan kepada pembeli.Faktur dibuat rangkap 2 yang asli diserahkan kepada pihak pembeli sedangkan tebusannya disimpan oleh penjual.
6.Nota Debit/Nota Kredit
Nota Kredit adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual/bukti persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pengurangan harga barang karena sebagian rusak/tidak sesuai dengan pesanan.Nota Kredit dibuat oleh penjual yang asli diberikan kepada pembeli sedangkan yang tebusan sebagai bukti pembukuan.
Nota Debit adalah bukti transaksi pengiriman kembali barang yang dibeli/permintaan pengurangan harga dari pembeli kepada penjual karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan pesanan.Nota Debit ada 2 lembar,lembar asli untuk penjual yang tebusannya buat pembeli sebagai bukti.
7.Bukti Memo
Bukti Memo adalah bukti transaksi intern yang berupa memo/perintah dari pejabat yang berwenang(Pimpinan Perusahaan)kepada bagian akuntansi untuk melakukan pencatatan.Misalnya Untuk mencatat gaji karyawan.penyusutan untuk aktiva tetap.